Apa sih PT ketel uap itu? PT Ketel Uap adalah perusahaan yang menyediakan jasa untuk memeriksa atau mengecek alat berat.
Dari deskripsi yang saya sampaikan di atas kalian sudah dapat mengenal apa itu PT ketel uap. di bawah ini saya akan menyampaikan tentang pengalaman yang baru saya dapatkan saat di PT Ketel Uap tersebut.


Nah pengalaman baru yang saya dapatkan di PT ketel uap adalah saya dapat membuat barcode dari website yang bernama linktr.ee yang dapat membuat barcode dan jika di scan akan mengeluarkan profile atau social media dari perusahaan PT Ketel Uap tersebut.
Selain dari pengalaman baru yang saya dapatkan diatas saya juga mendapatkan pengalaman baru yaitu menyambut tamu dari perusahaan-perusahaan besar di Kalimantan Barat. Di sana saya dan teman saya menggunakan pakaian adat saya menggunakan pakaian adat khas Melayu dan teman saya menggunakan pakaian tradisional Bugis. Dari perusahaan PT Ketel Uap kita dapat mengetahui bahwa ada banyak perusahaan-perusahaan yang membutuhkan jasa untuk mengecek alat berat.
jika kalian kepo dengan perusahaan PT Ketel Uap lebih lanjut kalian bisa klik link dibawah iniii mantemannnnn🌷🌷🌷
OKEEEEE NANTIKANNNN BLOG SELANJUTNYA PAPAYYYYYYYYYYYY🤍🤍👻🦋🦆
Disini juga ada Visi dan Misi
Visi
1. Membangun persero yang penuh dengan kompetensi sehat dan baik di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
2. Membina hubungan baik di segala sektor yang berhubungan dengan pihak swasta maupun pihak pemerintah yang selaras dengan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.
3. Mendedikasikan pengetahuan dan keahlian dalam bentuk empiris terutama dalam bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
4. Membentuk dan membangun perseroan untuk ikut berperan dalam pembangunan serta perkembangan perkembangan teknologi yang berskala Nasional maupun Internasional.
5. Menjadikan perseroan PT. Ketel Uap Indonesia dapat diakui secara nasional bahkan skala Asia dan Dunia dengan standar Dunia di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
6. Menjadi perseroan pelopor penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan kerja berdasarkan perundang-undangan tenaga kerja Republik Indonesia.
Misi
1. Membentuk dan membina masyarakat industri dalam memahami tentang keselamatan dan Kesehatan Kerja di segala aspek kerja.
2. Membantu dan menjalankan pengawasan dan serta pelaksanaan. Undang-undang Ketenagakerjaan terutama di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
3. Mengawasi dan menjalankan terlaksananya peraturan pemerintah dalam bentuk Undang-undang agar dapat dipatuhi dan dilaksanakan sebagaimana diatur oleh pemerintah.
4. Membina hubungan baik antara PT. Ketel Uap Indonesia dengan perusahaan-perusahaan yang terkait dengan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam segala hal terutama inspeksi dan sertifikasi peralatan industri.
5. Membangun hubungan baik dengan Dinas-dinas yang terkait pengujian peralatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang berada di lingkungan Daerah maupun secara Nasional dan Internasional.
6. Menjadikan masyarakat industri menjadi mitra PT. Ketel Uap Indonesia dalam penerapan kebijakan yang mengutamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) berdasarkan Undang-undang Ketenagakerjaan dan Peraturan Pemerintah di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
7. Mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah dalam penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
8. Membantu pemerintah dalam mensosialisasikan mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) melalui Peraturan Pemerintah maupun Undang-undang Ketenagakerjaan yang berlaku di Republik Indonesia.